Selasa, 16 Februari 2010

Kematian Gus Dur, Dongkrak isu Pluralisme


Isu Pluralisme kembali gencar disuarakan sejak meninggalnya Gus Dur. Bapak SBY bahkan menyebut Gus Dur sebagai Bapak Pluralisme. Lebih dari itu bahkan dalam pemakaman dan doa bersama untuk beliau dihadiri juga oleh lintas agama. Sungguh ironis mengingat beliau lebih dikenal sebagai Bapak Pluralisme daripada seorang Kyai.
Banyak orang mendefinisikan Pluralisme sebagai penghargaan terhadap keaneka ragaman agama. Realitanya penggunaan istilah Pluralisme bukan tidak sebatas. Menurut asal katanya Pluralisme berasal dari 2 suku kata yakni Plural dan Isme. Jika digabungkan Pluralisme adalah sekumpulan pemahanam tentang kemajemukan. Bukan hanya mengakui keberagaman agama tapi juga adanya upaya menyamakan semua agama. Termasuk melakukan aktivitas-aktivitas turunannya seperti mengadakan doa bersama, merayakan Natal bersama, dialog antar agama.
Menyikapi adanya upaya menyamakan semua agama harusnya umat Islam waspada. Dalam hal mengakui adanya keberagaman agama. Ini memang adalah sebuah realita yang ada di tengah masyarakat. Islampun mengakuinya seperti yang termaktub dalam surat Al Hujurat ayat 13:

“ Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari laki-laki dan perempuan dan Kami menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian adalah orang yang paling bertakwa di sisi AlLoh”

Di awal ayat tersebut AlLoh SWT telah menerangkan adanya keberagaman suku dan bangsa serta identitas-identitas agama selain Islam. Artinya Islam mengakui pluralitas (keberagaman). Namun di ayat yang sama pula AlLoh SWT menafikan adanya pluralisme. Karena jelas dinyatakan bahwa yang paling mulia adalah orang yang paling bertakwa. Telah umum diketahui bahwa bertakwa bermakna menjalankan perintah AlLoh dan menjauhi larangan-Nya. Yang ini jelas menunjuk pada orang Islam. Lebih lanjut AlLoh secara nyata telah memuliakan Islam sebagai satu-satunya agama yang diridoi oleh AlLoh SWT. Ini seperti yang difirmankan AlLoh dalam surat Ali Imron ayat 19:
“Sesungguhnya agama yang diridhoi di sisi AlLoh hanyalah Islam”

Lalu bagaimana kedudukan orang non Islam dalam Islam? Islam adalah rahmatan lil alamin. Bukan hanya rahmatan lil Islam. Benar memang Islam mengakui eksistensi agama-agama lain tetapi tidak dianggap benar. Dalam payung Daulah Khilafah Islam seorang non Islam diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah masing-masing. Pada pelaksanaan pernikahan, berpakaian, dan mengkonsumsi makanan merekapun dibiarkan memenuhinya sesuai dengan tata cara agamanya masing-masing. Artinya disini Islam mengakui keberadaan agama yang lain.
Menyikapi maraknya isu Pluralisme hendak umat Islam tidak ikut-ikutan menyuarakan ide pluralisme. Yang harus dilakukan adalah meyeru umat non Islam untuk masuk Islam (tanpa pemaksaan) dan menyeru umat non Islam untuk hidup dalam naungan Khilafah Islamiyah, Upaya penyeruan inipun juga ditujukan kepada umat Islam untuk kembali dalam naungan Islam. Hanya Islamlah yang mampu melindungi umat Islam dari berbagai ide-ide menyesatkan termasuk di dalamnya isu pluralisme.

Tidak ada komentar: