“dan kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk)
Adanya pelaku LGBT ini merupakan imbas dari diberlakukannya liberalisme di Indonesia. Liberalisme yang merupakan paham yang lahir dari upaya pelepasan agama dari kehidupan dunia (sekulerisme). Bahwa AlLoh tidak diperkenankan untuk ikut campur dalam kehidupan manusia. Masya AlLoh betapa sombongnya manusia...
Dengan kebebasan ini telah memberikan keluasan bagi pelaku LGBT untuk mengekspresikan perilaku menyimpang mereka. Mereka seolah mendapatkan legitimasi bagi mereka untuk mempublikasikan dirinya ditengah masyarakat. Sementara itu masyarakatpun seolah sudah tersihir dengan ide kebebasan, HAM, toleransi. Bahwa pelaku LGBT ini harus dihormati. Mereka adalah sama-sama manusia yang memiliki hak untuk memilih jalan mana yang akan diambilnya. Sungguh pandangan yang menyesatkan.
Melihat realitas ini tidak selayaknya seorang muslim hanya diam, menertawakan pelaku LGBT atau bahkan justru mendukung mereka. Dalam permasalahan ini seharusnya umat Islam menjalankan peran mereka untuk beramar makruf nahi mungkar. Merebaknya LGBT jelas merupakan kemungkaran yang harus diamar ma'rufi dan merupakan kemaksiatan yang harus dibasmi. Dalam penertiban dan pembasmian kemaksiatan ini negaralah yang berperan. Negara haruslah meregulasi dan membuat kebijakan untuk melarang aktifitas maksiyat ini. Tidak hanya LGBT, aktifitas lainpun yang merupakan kemaksiyatan dan melanggar aturan AlLoh SWT Sang Pencipta manusia juga harus dilarang. Dan bagi pelakunya harus diberi sangsi yang setimpal.
Namun memang dalam pelaksanaan peraturan ini tidak akan bisa dilakukan di negara yang menerapkan sekulerisme. Harus ada sistem yang secara tegas dan kaffah menjalankan aturan AlLoh SWT. Negara inilah yang bernama Khilafah Islamiyah.